Rabu, 29 Juni 2011

Cara-cara membuka website yang di blokir

Cara-cara membuka website yang di blokir :
1. googling di search engine : ketik proxy
2. kemudian buka website yang mempunyai proxy gratis
3. pilih salah satu IP address ( negara CHINA )
4. kemudian buka internet tool
5. klik internet option
6. klik connections
7. Klik Lan Setting
8. di bagian proxy server klik di use proxy server for your lan
9. paste IP address dan portnya klik ok
10. refresh jika berhasil browsing sim salabim koneksi IP sudah berubah siap untuk membuka situs-situs yang telah terblokir.

Source : p12z.wordpress.com

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.